Pj. Wali Kota Kendari Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN yang Melakukan Politik Praktis

Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari yang melakukan aksi politik praktis menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Asmawa Tosepu menjelaskan, salah satu tugas yang diembannya sebagai seorang Pj. Wali Kota Kendari adalah memastikan ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa mencederai marwah ASN yang harus netral pada setiap pesta demokrasi terutama pada Pemilu 2024 nanti.
“Pada beberapa kali pertemuan, saya sudah sampaikan saya tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN lingkup Kota Kendari yang mencoba terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.
“Hal itu termasuk dengan mengajak untuk memilih salah satu partai politik atau salah satu calon politik, itu sudah termasuk dalam kategori pelanggaran,” lanjutnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Asmawa Tosepu dengan tegas mengimbau kepada anak buahnya untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.
“Tentu kita diatur oleh undang-undang, dan saya akan tegaskan itu,” pungkasnya.



