Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

PKB Sultra Laporkan Lukman Edy Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

PKB Sultra Laporkan Lukman Edy Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani, melaporkan Muhammad Lukman Edy atas fitnah dan pencemaran nama baik ke polisi. Foto: Istimewa. (6/8/2024).

Kendari – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Muhammad Lukman Edy ke polisi. DPW PKB Sultra melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB (2005 -2006) itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB juga sebelumnya telah melaporkan Muhammad Lukman Edy ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran Pasal 311 ayat (1) KUHP yang berkenaan dengan fitnah.

Dalam laporan ke Polda Sultra, mereka turut melampirkan tangkapan layar berita dan video pernyataan terlapor. Mereka melaporkan Muhammad Lukman Edy terkait Pasal 27A dan Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Kami menyampaikan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Muhammad Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan melalui tulisan di salah satu media nasional,” ujar Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani, Selasa (6/8/2024). 

Jaelani menjelaskan, dalam tulisan tersebut, Muhammad Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB. Muhammad Lukman Edy menyebut PKB telah kehilangan ruh perjuangan dalam 26 tahun terakhir. Selain itu, PKB juga disebut terjebak dalam kepemimpinan sentralistik serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan Gus Dur. 

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam, Pria asal Kolaka Diringkus Polisi

“Lebih menyakitkan Muhammad Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” katanya. 

Pria yang akrab disapa Bang Jay itu menegaskan bahwa PKB baik di level pusat maupun daerah tidak pernah meninggalkan warga NU, baik di level kebijakan maupun program. Mulai di pusat maupun daerah, eksekutif atau legislatif, Jaelani menyebut semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya. 

“Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun dana abadi pesantren. Kami di Sulawesi Tenggara ini konsen mengawal program beasiswa madrasah diniyah dalam APBD. Itu semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan Nahdliyin, itu menyakitkan,” kesalnya.

Jaelani menilai, Muhammad Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan ulama pendahulu termasuk para muassis PKB. Menurutnya, PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program. 

“Jadi Muhammad Lukman Edy perlu untuk membuktikan jika pernyataan yang dinarasikan dalam bentuk tulisan dan disebarluaskan ke publik memang benar di hadapan hukum. Kalau tidak, maka dia jelas melakukan fitnah kepada kami,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten