Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Perusakan Kantor DPRD Konsel
Konawe Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) mengamankan dua terduga pelaku perusakan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel.
Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo yang dampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, mengatakan, kedua pelaku berinisial IF (21) dan S (20).
“Kami dari Polres Konsel sudah melakukan upaya hukum dan sudah mengamankan dua orang yang terduga pelaku perusakan. Keduanya merupakan warga Desa Aosole, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan,” kata Erwin melalui keterangan resminya, Kamis (11/11/2021).
Sebelumnya, aksi perusakan itu terjadi pada tanggal 27 September 2021 lalu. Saat sekolompok massa aksi mendatangi Kantor DPRD Konsel, mendesak agar para anggota dewan menyetujui program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN).
Saat hendak masuk ke dalam Kantor DPRD, massa aksi dihalangi oleh tim pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga kedua pihak terlibat aksi saling dorong. Buntut dari insiden itu, membuat beberapa kaca pintu dan jendela kantor pecah.
“Untuk sementara ini pihak Polres Konsel masih tetap berusaha mencari lagi pelaku lainnya,” ucapnya.
Erwin menjelaskan, penahanan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/54/1X/2021/SPKT/Polres Konsel/Polda Sultra, tanggal 28 September 2021.
Ia menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam, dan akan terus berupaya mencari pelaku-pelaku lainnya. Selain itu, ia akan memanggil Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut.
“Kami tidak hanya tinggal diam dan akan tetap berupaya bekerja keras mencari pelaku-pelaku lainnya. Bahkan akan memangil kordinator orasi saat kejadian penrusakan di Kantor DPRD Konsel, untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas Erwin.