Polisi Layangkan Panggilan Kedua kepada Terduga Pelaku Penipuan Dana Mak-Mak di Kendari

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali melayangkan panggilan kedua kepada terduga pelaku penipuan dan penggelapan dana milik sejumlah mak-mak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kasus ini, seorang wanita berinisial CY berstatus sebagai terlapor. Ia dilaporkan oleh sekelompok mak-mak yang mengaku menjadi korban penipuan. Laporan itu telah dilayangkan di Mako Polresta Kendari pada 11 April 2023.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Untuk terlapor inisial CY, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang pertama pada beberapa hari lalu dan dihadiri oleh kuasa hukum CY.
“Sudah dimintai keterangan yang pertama sebagai saksi, terlapor hadir tapi diwakili oleh pengacaranya dan menyampaikan ke penyidik bahwa CY tidak bisa hadir karena ada urusan di Makassar,” katanya, Sabtu (17/6/2023).
Fitrayadi menambahkan, pada Jumat (16/6), penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepada CY untuk pemeriksaan sebagai saksi yang diagendakan pada Selasa (20/6).
“Saya sudah beri panggilannya, tinggal dimintai keterangan lagi tiga hari ke depan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, usai memintai keterangan pada Selasa nantinya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah CY memenuhi unsur pidana atau tidak.
“Jadi, kesimpulan jika CY ini memenuhi unsur pidana akan terjawab setelah gelar perkara nanti, hasilnya ditunggu saja, belum bisa kami simpulkan sekarang,” tegasnya.
Jika dalam gelar perkara nanti, CY memenuhi unsur pidana maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan (sidik) dan status CY yang semula sebagai saksi akan menjadi tersangka.
Dalam penetapan status sebagai tersangka, penyidik akan kembali melayangkan panggilan kepada CY dan saksi-saksi lainnya. Selanjutnya, jika semua alat bukti telah memenuhi unsur, maka yang bersangkutan akan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, salah satu korban berinisial SP (25) menyebut, ia mewakili kerabat-kerabatnya yang lain menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik Polresta Kendari karena terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus tersebut. Ia berharap, kasus itu bisa menemui titik terang dan terduga pelaku CY segera dilakukan penahanan.
“Sejauh ini, informasi di publik yang kami tahu, Polresta Kendari terus mendapat apresiasi dalam pengungkapan kasus di Kota Kendari. Kami pun percaya dan menyimpan harapan besar kepada para penyidik yang menangani kasus kami ini, semoga ada keadilan kepada kami yang menjadi korban dalam kasus ini,” pungkasnya.
Tertipu hingga Ratusan Juta, Puluhan Mak-Mak di Kendari Desak Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Dana





