Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Polresta Kendari Ingatkan Warga Patuhi Aturan Penggunaan BBM Subsidi, Siap Proses Pelanggar

0
0
SPBU Sarani di Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Polresta Kendari mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kepolisian menegaskan tidak akan segan memproses hukum pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyaluran maupun pemanfaatan BBM subsidi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi’i Nafsikin, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan pelanggaran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi secara tertib dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, sehingga penyalurannya dapat berjalan sesuai peruntukan.

“Kami siap menindaklanjuti bila ada pelanggaran mengenai BBM subsidi,” kata Safi’i saat dikonfirmasi Kendariinfo, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan penggunaan BBM subsidi dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, Polresta Kendari tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

“Imbauan kami agar masyarakat tertib dan mengikuti aturan dalam memanfaatkan BBM subsidi. Jangan sampai melanggar karena Polresta tidak segan-segan akan memprosesnya,” ujarnya.

Safi’i menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan BBM subsidi juga perlu memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku, termasuk aturan dari pihak Pertamina. Melalui imbauan tersebut, Polresta Kendari berharap masyarakat dapat menggunakan BBM subsidi secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: