Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Preman Pemalak Warga di Kolaka Diringkus Polisi, 2 Sajam Diamankan

Preman Pemalak Warga di Kolaka Diringkus Polisi, 2 Sajam Diamankan
Preman berinisial AD saat diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka meringkus seorang pemalak berinisial AD (43), Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan, AD merupakan preman yang kerap memalak warga di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Lakomato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemalakan dan pemerasan terhadap warga,” ujar Dwi saat dikonfirmasi Kendariinfo, Minggu (11/5).

Pelaku ditangkap saat Tim Elang Anti Bandit yang sedang melakukan patroli menerima laporan dari masyarakat, terkait dugaan tindak pidana pemerasan atau pemalakan.

Laporan itu kemudian ditindak lanjuti, dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung kopi (Warkop).

“Pelaku diamankan di warkop sedang ngopi,” bebernya.

Saat diamankan, polisi menemukan sebilah badik di pinggang kiri dan satu pisau dapur di dalam tas pinggang pelaku. Polisi juga mengamankan uang hasil pemalakan.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan ke Polres Kolaka,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten