Preman Pemalak Warga di Kolaka Diringkus Polisi, 2 Sajam Diamankan

Kolaka – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka meringkus seorang pemalak berinisial AD (43), Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan, AD merupakan preman yang kerap memalak warga di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Lakomato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemalakan dan pemerasan terhadap warga,” ujar Dwi saat dikonfirmasi Kendariinfo, Minggu (11/5).
Pelaku ditangkap saat Tim Elang Anti Bandit yang sedang melakukan patroli menerima laporan dari masyarakat, terkait dugaan tindak pidana pemerasan atau pemalakan.
Laporan itu kemudian ditindak lanjuti, dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung kopi (Warkop).
“Pelaku diamankan di warkop sedang ngopi,” bebernya.
Saat diamankan, polisi menemukan sebilah badik di pinggang kiri dan satu pisau dapur di dalam tas pinggang pelaku. Polisi juga mengamankan uang hasil pemalakan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan ke Polres Kolaka,” tutupnya.


