Pria di Batu Putih, Kolut Diringkus Polisi Usai Tebas Rekan Pakai Parang

Kolaka Utara – Pria berinisial S diringkus polisi usai menebas rekannya berinisial SW menggunakan parang di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (18/1/2025).
Aksi penganiayaan itu terjadi perkara pengerjaan drainase di lokasi tersebut.
Wakapolres Kolut, Kompol Mochamad Salman, mengatakan penganiayaan itu perkara pengerjaan drainase di Desa Lelewawo. Kejadian bermula ketika SW bersama rekannya berinisial SD dan MS mengecek pekerjaan drainase desa tersebut.
“Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa parang,” katanya, Senin (20/1).
S lalu bertanya kepada SW siapa yang mengarahkan mereka untuk mengerjakan drainase. SW pun menjawab bahwa diarahkan pemerintah desa setempat untuk mengerjakan drainase. Namun S tiba-tiba mengayunkan parang ke arah SW.
“Pelaku yang tidak terima langsung mengayunkan parang dan mengenai lengan kiri SW,” bebernya.
Akibat kejadian itu, SW mengalami luka. SW pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Putih. Tidak butuh waktu lama, polisi meringkus S tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan. Sementara berproses,” pungkasnya.


