Pria di Kendari Diamuk Massa karena Kendarai Mobil dengan Kecepatan Tinggi

Kendari – Seorang pria bernama Abdul Halim (41) diamuk massa karena mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi di salah satu lorong di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/1/2023).
“Benar, korban dikeroyok dan dianiaya oleh beberapa orang,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.
Aksi pengeroyokan ini bermula saat Abdul Halim menggunakan mobil DT 1709 AM memasuki salah satu lorong dengan kecepatan tinggi. Beberapa warga yang sedang nongkrong tidak terima dan merasa kesal dengan mobil yang melaju tinggi itu.
Mereka mengejar mobil sambil meneriaki Abdul Halim. Ketika ia menghentikan mobilnya, beberapa orang terlibat cekcok dengan Abdul Halim hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. Selain melakukan penganiayaan, mobil yang digunakan juga rusak parah, karena dirusak warga.
“Akibat pengeroyokan itu, Abdul Halim mengalami luka karena terkena senjata tajam jenis parang dan ia langsung dilarikan ke Puskesmas Lepolepo serta dirujuk ke RS Bahteramas untuk jahitan urat nadi tangan yang putus,” pungkasnya.
Polresta Kendari yang mendapat informasi itu langsung mendatangi TKP dan mengamankan tiga orang warga yakni Usman (50), Pokas (40), dan Rusli (40). Saat ini, polisi sedang mendalami kasus tersebut.


