Pria di Kendari Diduga Perkosa Keponakan Berulang Kali, Rekam Video dan Ancam Bunuh Korban

Kendari – Seorang Pria berinisial YF di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu merupakan keponakan dari istri terduga pelaku.
Pelaku sendiri adalah warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, yang Saat ini bekerja sebagai pengepul besi di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Perbuatan bejat itu dilakukan terduga pelaku di rumahnya setiap kali pulang ke Kendari, memanfaatkan situasi rumah yang sepi. Diketahui, antara rumah korban dan terduga pelaku berdekatan.
Pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan terduga pelaku sudah berulang kali. Korban tidak berani menolak, apalagi bercerita kepada orang lain, sebab ia diancam akan dibunuh. Karena itu, korban hanya bisa pasrah dan mengikuti semua kemauan sang paman.
Orang tua korban tidak menaruh curiga. Sebab, mereka merasa terduga pelaku telah menganggap korban seperti anak sendiri.
Kasus ini terungkap setelah tetangga korban melihat sikap pelaku dan korban yang tidak biasa. Merasa aneh dengan sikap keduanya, tetangga itu melapor ke Ketua RT setempat berinisial AL.
Ketua RT yang mendapat laporan itu lantas memberitahu orang tua korban, yang selanjutnya menginterogasi korban.
“Perlakuan pelaku kepada korban sudah aneh, tidak wajar. Sering ke luar berdua, malam-malam. Padahal pelaku juga punya anak. Ternyata kecurigaan kami betul, korban ini mengaku sudah sering diperkosa oleh pelaku,” beber AL, Sabtu (26/4/2025).
Mirisnya lagi, dari pengakuan korban, dirinya pernah diperkosa sambil direkam video tanpa sepengetahuannya. Video itulah yang digunakan terduga pelaku untuk mengancam korban jika tak mau melayani nafsu birahinya.
“Saat memerkosa korban, pelaku diam-diam merekam aksi tak senonoh tersebut. Video itu akhirnya digunakan sebagai alat untuk mengancam ketika korban menolak. Kalau menolak, pelaku mengancam akan memviralkan video itu juga,” bebernya.
Katanya, pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari, pada Rabu (23/4). Mereka berharap, terduga pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra menuturkan, pihaknya telah menerima laporan korban dan sedang menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara Kendari.
“Dalam proses, akan segera kita tindaklanjuti dan ungkap secara terang benderang,” pungkasnya.


