Pria di Konawe Dianiaya Orang Mabuk, Polsek Sampara Amankan Pelaku
Konawe – Sawaluddin alias Sawal, warga Desa Andobeu Jaya, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sampara usai melakukan penganiayaan terhadap Jono (23), Selasa (26/10/2021).
“Pelaku ditangkap oleh personel Polsek Sampara seusai melakukan penganiayaan menggunakan badik kepada Jono (23), warga Desa Bondoala, Kecamatan Sampara,” ujar Kapolsek Sampara, Iptu Sainal Alimin.
Sainal mengatakan, penganiayaan itu bermula saat Jono bersama rekannya sedang makan di warung Desa Abelisawah, Kecamatan Anggalomoare, Senin, (25/10) sekitar pukul 00.00 WITA. Saat itu, pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung menghampiri Jono dan saksi bernama Andri.
“Pelaku datang dan langsung berkata ‘kamorang anak mana?’ Kemudian dijawab oleh korban ‘kita anak Bondoala’,” katanya.
Tak terima dengan jawaban korban, pelaku langsung meminta uang. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi dan membuat pelaku emosi.
“Lalu terlapor berjalan ke belakang korban dan mengambil pisau yang berada di pinggangnya lalu menusuk korban sebanyak satu kali,” lanjutnya.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut. Selain itu, korban juga luka pada bagian tangan kirinya karena sempat menahan pisau dari serangan pelaku.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan. Selanjutnya, sekitar pukul 01:30 WITA, teman korban yang berinisial S melaporkan peristiwa itu di Polsek Sampara.
Setelah menerima laporan, sekitar pukul 18.20 WITA, anggota Polsek Poasia yang dipimpin Sainal menangkap pelaku.
”Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sampara guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
