Pria Dikeroyok di Pelabuhan Kapal Malam Kendari Perkara Rebutan Sisa Solar Mobil Tangki

Kendari – Seorang pria berinisial RA (32) menjadi korban pengeroyokan di Pelabuhan Kapal Malam, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Pengeroyokan tersebut diduga dipicu persoalan sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mobil tangki.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial DO (26), yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah menerima informasi dari anggota Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3).
“Pelaku diamankan setelah Tim URC Buser 77 menerima informasi dari anggota Polsek KP3 terkait dugaan pengeroyokan di Pelabuhan Kapal Malam,” ujar Welliwanto melalui keterangan resminya, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku bersama teman-temannya hendak memeriksa sisa solar mobil tangki yang mengisi BBM untuk kapal.
Namun, sopir mobil tangki tersebut menyampaikan bahwa sisa solar tersebut telah diambil oleh korban. Mendengar hal itu, pria inisial IN kemudian masuk ke area pelabuhan untuk menemui korban, sedangkan DO bersama teman-temannya menunggu di bawah jembatan.
Tidak berselang lama IN keluar dan menyampaikan bahwa dirinya mendapat perlawanan dari korban. DO bersama IN dan dua orang lainnya kemudian mendatangi korban di dalam area pelabuhan.
“Korban dikeroyok, sempat menahan pukulan yang diarahkan ke wajahnya menggunakan tangan, kemudian berusaha melarikan diri. Namun, korban kembali dipukul di bagian kepala dan dikeroyok secara berulang kali hingga mengalami luka,” beber Welliwanto.
Polisi menyebut, motif pengeroyokan diduga karena pelaku kesal lantaran sisa solar yang biasa diambilnya dari tangki mobil telah lebih dahulu diambil korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, DO telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Sedangkan pelaku lain masih dalam penyelidikan.





