Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria Kepergok Hendak Curi Kabel Listrik di Kompleks Senopati Land, Kendari

Pria Kepergok Hendak Curi Kabel Listrik di Kompleks Senopati Land, Kendari
Pria berinisial MK ditangkap polisi saat hendak mencuri di Kompleks Ruko Senopati Land, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (12/9/2026).

Kendari – Pria berinisial MK ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat hendak mencuri di Kompleks Ruko Senopati Land, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (12/9/2026) siang.

Dalam penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti itu berupa satu karung berisi tembaga dan kabel listrik, 2 obeng, 2 tang, serta 1 unit sepeda motor yang diduga milik MK.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pencurian di kawasan ruko tersebut.

“Awalnya laporan dari warga bahwa ada seseorang yang dicurigai melakukan pencurian di kompleks ruko. Kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Boy, Minggu (13/9).

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku terparkir di sekitar area ruko. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan sejumlah barang yang mencurigakan.

“Kita datangi motor itu. Ternyata dalam jok ada satu karung, kemudian obeng, tang, dan keran air wastafel,” ujar Boy.

Tak lama setelah pemeriksaan kendaraan, warga kembali memberikan informasi terkait keberadaan pria yang dicurigai berada di lantai dua salah satu ruko. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap MK.

Dari tangan pria tersebut, polisi turut menyita satu karung berisi gulungan kabel dan pipa tembaga yang diduga hasil dari aksi pencurian. MK bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten