Proses Penyelesaian Pagar Rujab Gubernur Sultra Dilanjutkan 2025
Kendari – Proses penyelesaian atau tahapan finishing pagar Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilaksanakan kembali tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak, Kamis (3/10/2024).
Dia menjelaskan pagar dengan ketinggian 3 meter dan panjang 950 meter itu masuk dalam perencanaan anggaran tahun depan. Proses penyelesaian pengerjaan pagar rujab yang akan dilakukan Dinas Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra itu direncanakan menggunakan anggaran sekira Rp2 miliar.
“Pembangunan pagar itu sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu saat masih zaman Pak Ali Mazi. Memang bangunannya dibuat bertahap. Ada yang sudah di-cat (finishing), ada pula yang belum. Yang belum finishing itu nanti di 2025 kita mau cat semua,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (3/10/2024).
Martin juga menyinggung kondisi pagar yang kini sudah mulai ditumbuhi rerumputan dan mengalami retak-retak. Menurutnya, pagar itu sudah harus dilakukan perawatan, apalagi usianya sudah tiga tahun. Namun dirinya menyampaikan bahwa mereka tidak menangani pemeliharaan pagar tersebut.
“Setelah bangunan berusia tiga tahun ke atas, bangunan itu harus dilakukan perawatan. Nah, untuk ranah, Kantor Gubernur dan rujab itu bukan bagian kami untuk pemeliharaannya,” pungkasnya.