Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Remaja Baubau Dijambret saat Asyik Main HP, 2 Pelaku Ditangkap

Remaja Baubau Dijambret saat Asyik Main HP, 2 Pelaku Ditangkap
Dua pelaku penjambretan HP di Baubau saat berhasil diamankan polisi. Foto: Humas Polres Baubau. (3/10/2022).

Baubau – Seorang remaja bernama Asfaq (11) menjadi korban penjambretan saat sedang asyik bermain HP di pinggir jalan tepatnya di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/7/2022) lalu.

Setelah dua bulan melakukan pendalaman, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku yakni inisial MY (18) dan DAA (18). Tim Opsnal Satreskrim Polres Baubau langsung bergerak dan meringkus keduanya di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada Rabu (3/10) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, aksi penjambretan ini terjadi saat korban Asfaq sedang duduk santai sambil bermain HP di kawasan Kilometer 6. Tiba-tiba dua orang pria yang mengendarai sepeda motor berhenti dan langsung menarik HP milik korban.

“Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban Asfaq berteriak dan meminta tolong,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (6/10).

Saat itu juga, korban Ashaq didampingi ayahnya bernama Muh. Fransiskus (41) melaporkan kedua pelaku di Polres Baubau. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta atas penjambretan tersebut.

Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti berupa HP curian diamankan ke Mapolres Baubau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MY dan DAA dikenakan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke – 2e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten