Rp30 Miliar Disiapkan Pemprov Sultra untuk Program RTLH 2026, Sasar 600 Unit Rumah

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk mendukung program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sebanyak 600 unit rumah yang tersebar di 10 kabupaten, yakni Bombana, Konawe, Kolaka, Wakatobi, Buton Selatan (Busel), Buton Utara (Butur), Muna, Muna Barat (Mubar), Kolaka Utara (Kolut), serta Konawe Kepulauan (Konkep).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengungkapkan bahwa setiap unit rumah dalam program ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta. Jika diakumulasikan, total kebutuhan anggaran mencapai Rp30 miliar.
“Setiap rumah dialokasikan sekitar Rp50 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan pemerintah provinsi untuk program ini mencapai Rp30 miliar,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, program RTLH ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Sultra terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, pelaksanaan program masih berada pada tahap perencanaan. Pemerintah daerah menargetkan proses tersebut dapat segera dirampungkan agar pembangunan fisik bisa segera dimulai.
“Kami menargetkan tahap perencanaan ini dapat diselesaikan dalam bulan ini,” kata Martin.
Di sisi lain, proses survei terhadap calon penerima bantuan telah mencapai sekitar 50 persen di lima kabupaten. Pendataan di lima daerah lainnya ditargetkan selesai dalam waktu sepekan ke depan.
Setelah seluruh tahapan awal rampung, pembangunan rumah dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan Mei 2026.
Martin menambahkan, program ini diharapkan mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, sekaligus mendorong peningkatan kualitas permukiman di berbagai wilayah di Sultra.





