Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Rumah Ketua Kadin Sultra di Kendari Digeledah Bareskrim Polri

0
0
Personel polisi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di sekitar rumah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari. Foto: La Ode Risman Hermawan/ Kendariinfo. (23/4/2026).

Kendari – Rumah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, digeledah personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Polisi menggeledah rumah Anton Timbang di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (23/4/2026), sekitar pukul 16.22 Wita.

Penggeledahan rumah Anton Timbang terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang ilegal di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, membenarkan penggeledahan rumah Anton Timbang.

“Ok,” ujar Irhamni singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/4).

Namun, sebelum memasuki rumah Anton Timbang, aparat kepolisian sempat dicegat untuk menunjukkan surat izin penggeledahan dari pengadilan. Beberapa kelompok organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga tampak berdiri di sekitar gerbang samping rumah Anton Timbang. Polisi pun menunjukkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan kepada tim kuasa hukum Anton Timbang.

Setelah menunjukkan seluruh dokumen penggeledahan, personel polisi dari Bareskrim Polri dipersilakan memasuki kawasan rumah. Penggeledahan pun sedang berlangsung. Beberapa personel polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra masih berjaga di sekitar gerbang samping rumah Anton Timbang.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: