Sambil Gendong Anak, Guru di Konawe Pingsan Akibat Diduga Diusir Paksa Aparat Desa

Konawe – Guru perempuan Sekolah Dasar (SD) di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe inisial PA (47) akibat diduga diusir paksa dari tempat tinggalnya hingga pingsan oleh sejumlah aparat desa, Jumat (28/7/2023) sekira pukul 09.00 Wita. Namun, PA pingsan saat sambil menggendong anaknya yang masih balita.
Dalam video yang diterima Kendariinfo, PA terlihat dikerumuni oleh warga dan aparat desa setempat. Aparat desa pun mengusir PA untuk pindah tempat. Namun, tiba-tiba PA terjatuh lemas sambil menggendong balitanya. Sedangkan dalam video lainnya, PA tampak pingsan dan ditemani balitanya.
Menurut keterangan suami PA berinisial MS (51), istrinya pingsan karena tidak tahan dibentak oleh sejumlah aparat desa.

“Jadi istri saya masih gendong anak, karena tidak tahan dibentak-bentak lalu dia pingsan,” ujar MS kepada Kendariinfo, Minggu (30/7).
Motif PA diusir dari tempat tinggal, karena beberapa waktu lalu ia pernah diingatkan aparat desa untuk meninggalkan tempat tersebut. Sebab, tempat tinggal PA merupakan Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Samaturu yang sudah lama tidak digunakan.
“Sudah 1 tahun lebih dia tinggal istriku di situ tidak ada masalah. Baru ini istriku diusir paksa karena alasan kantor itu akan digunakan,” ungkap MS dengan isak tangis.
MS menyebut, pada saat diingatkan untuk pindah ia meminta tolong ke kepala desa dan aparatnya untuk membantu mengangkat barang-barangnya, tetapi permintaan itu tidak diindahkan.
“Istri sudah kooperatif mau pindah, dan kami minta tolong untuk dibantu, tetapi mereka tidak mau,” imbuh MS.
Lanjut MS, dirinya dan sang istri jarang tinggal serumah, karena istrinya memilih tinggal di kantor tersebut yang jaraknya cukup dekat.
“Saya jarang serumah dengan istriku, karena dia lagi mengajar. Antara sekolah dan tempat tinggalnya itu dekat,” cetusnya.
Saat dikonfirmasi, Kades Lahotutu Umar menepis pengusiran paksa tersebut. Umar mengatakan, saat itu ia mengarahkan aparatnya dengan menyuruh baik-baik untuk pindah dari tempat itu, karena kantor tersebut akan digunakan secepatnya.
“Tidak ada yang usir paksa, saya suruh baik-baik aparatku beritahu dia pindah. Karena kantor itu akan dipakai secepatnya,” katanya.
Sementara Kapolsek Wonggeduku, Ipda Hasibun menuturkan, saat ini pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut. Rencana besok, Senin (31/7) kedua bela pihak akan dipertemukan dan dicarikan solusi.
“Besok baru kami mediasi dan mencarikan solusi,” tuturnya.

