Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Sarana dan Prasarana Belum Memadai, Penerapan Tilang Elektronik di Kendari Ditunda

Sarana dan Prasarana Belum Memadai, Penerapan Tilang Elektronik di Kendari Ditunda
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman saat ditemui di Polresta Kendari. Foto: Ing/Kendariinfo. (30/8/2022).

Kendari – Satlantas Polresta Kendari menunda pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Kendari.

Hal itu dilakukan karena sarana dan prasarana jalan di beberapa lokasi titik CCTV E-TLE yang belum memadai untuk dilakukan giat tilang elektronik.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman mengungkapkan, sejumlah kajian terkait dengan pemberlakuan tilang elektronik di Kendari masih akan kembali dilakukan. Mengingat masih banyaknya sarana dan prasarana jalan yang belum memadai.

“Mengingat masih banyak sarana dan prasarana jalan yang belum mendukung giat pelaksanaan penindakan tilang melalui ETLE,” kata Kombes Pol Eka Fathurrahman kepada Kendariinfo, Selasa (30/8).

Menurutnya, rapat koordinasi (rakor) akan kembali dilakukan bersama Tim Forum Lalu Lintas Kota Kendari untuk membahas hal tersebut.

“Menunggu hasil Rakor lalu lintas yang akan dilaksanakan besok (31 Agustus 2022),” jelasnya.

Diketahui, Polresta Kendari sebelumnya telah mengagendakan untuk memberlakukan tilang ETLE di Kota Kendari mulai 1 September 2022.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten