Satpol PP Bersama Stakeholder Terkait Tertibkan Lapak PKL di Kendari Barat
Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari bersama stakeholder terkait melaksanakan penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu dan median jalan di Jalan Ir. Soekarno, Jalan Pembangunan, dan Jalan Tinumbu, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (18/1/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kendari, Samsu Alam menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan mulai dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Kendari dengan sasaran para pedagang yang menjual di tempat yang tidak seharusnya.
“Ada beberapa lapak yang ditertibkan, tetapi itu atas kesadaran teman-teman pedagang sendiri, ada juga beberapa yang meminta waktu karena tempat dagangannya permanen,” katanya.
Sebagaimana arahan dari pimpinan, Satpol PP Kota Kendari menjalankan tugas dengan berlandaskan asas-asas humanis artinya melakukan tindakan persuasif tanpa adanya kekerasan.
“Harapannya ini menjadi yang terakhir, kita berharap tumbuh kesadaran dari teman-teman PKL,” imbuhnya.
Personel Satpol PP Kota Kendari mulai membongkar sisa lapak pedagang yang dibangun di atas drainase kemudian sisa lapak diangkut ke mobil.
Tim gabungan juga menyusuri Jalan Pembangunan dan menertibkan lapak pedagang yang melanggar, termasuk mengimbau pemilik kios semi-permanen untuk membongkar sendiri bangunannya yang melanggar ketentuan.
Penertiban berlanjut di Jalan Tinumbu samping Pasar Sentral Kendari, di lokasi yang biasanya dipenuhi pedagang buah dan aksesori, mereka dengan swadaya memindahkan barang dagangannya ke dalam kawasan parkir Pasar Sentral Kendari. Meskipun masih ada beberapa barang yang masih tertinggal. Barang-barang tersebut selanjutnya diangkut Satpol PP.
Untuk mencegah kembalinya para pedagang di lokasi yang telah diterbitkan, mulai Kamis (19/1/) Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kota Kendari akan melakukan patroli.
Pemkot akan Tertibkan PKL di Kendari Barat, Kasat Pol PP: Teguran Sudah 3 Kali