Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Selisih Paham saat Pesta Miras Jadi Motif Kakak Bacok Adik Tiri di Kendari

0
0
Pelaku pembacokan berinisial JA (26) diamankan di Polsek Poasia. Foto: Istimewa. (4/3/2023).

Kendari – Pelaku pembacokan buruh bangunan yang sementara tidur dalam basecamp di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu (4/3/2023) akhirnya diringkus polisi. Pelaku diketahui adalah kakak tiri korban yang membacok adiknya karena berselisih paham saat menggelar pesta minuman keras (miras).

Kapolsek Poasia, AKP Tung Guna mengatakan bahwa awalnya pelaku berinisial JA (26) dan korban berinisial LU (25) menggelar pesta miras bersama beberapa rekannya yang tak jauh dari lokasi itu. Saat pesta miras itu berlangsung, JA dan LU terlibat cekcok dan perkelahian.

Selanjutnya, LU bersama beberapa rekannya memilih pulang tidur di basecamp dan meninggalkan lokasi pesta miras tersebut. Tetapi tidak lama kemudian, LU bersama dua rekannya yang sementara tidur tiba-tiba didatangi oleh JA yang membawa sebilah parang. Saat itu juga, JA langsung menebas pelaku berulang kali.

“Temannya yang dua orang ini takut ditebas juga makanya mereka lari,” bebernya.

Akibat pembacokan itu, LU mengalami luka robek di bagian wajah, punggung, luka robek pada kaki kiri, paha dan betis kiri, tangan dan kaki kiri. Usai menebas korban, JA kabur dan meninggalkan saudara tirinya yang menjerit kesakitan.

Rekan-rekan korban yang mengetahui pelaku telah kabur kembali ke basecamp dan melihat korban telah berlumuran darah. Selanjutnya, LU dibawa oleh rekannya ke RSUD Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku sempat kabur dalam hutan, tetapi dibujuk oleh istrinya, makanya datang menyerahkan diri,” tambahnya.

Dari hasil interogasi polisi, motif pelaku membacok saudara tirinya karena kesal dipukul oleh korban saat menggelar pesta miras. Saat ini, pelaku dan barang bukti sebilah parang telah disita polisi. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: