Sengketa Lahan, Warung Pedagang Kelapa di Korumba Kendari Digusur
Kendari – Sebanyak 10 warung milik pedagang kelapa di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penggusuran, Rabu (21/12/2022).
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak yang memimpin pengamanan eksekusi lahan tersebut menjelaskan bahwa penggusuran ini akibat sengketa lahan yang terjadi antara pihak tergugat Mursalim Kasir dan yang menggugat Alexsander Tanjaya di Pengadilan Negeri Kendari.
“Untuk pelaksanaan eksekusi (penggusuran lahan) tentu sudah melakukan (pemberian) surat pemberitahuan terlebih dahulu yang diberikan pihak pengadilan,” kata Jupen kepada Kendariinfo.
Pemberitahuan tersebut diberikan kepada dua pihak yang tengah bersengketa, pihak kepolisian, dan juga para pedagang yang menempati lahan tersebut.
Saat eksekusi lahan, kepolisian sempat melakukan pengalihan arus lalu lintas. Jupen menyebut akses jalan dari Kendari Beach diarahkan ke Jalan Tapak Kuda dan jalan dari arah Jembatan Tripping diarahkan lurus ke arah Tapak Kuda.
“Untuk kelancaran penggusuran pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas atau pengalihan jalan yang mengarah dari Kendari Beach menuju ke Pasar Baru tidak melewati di jalan ini, kemudian yang mengarah Kendari Beach diarahkan ke Jalan Tapak Kuda lalu yang dari Pasar Baru diarahkan lurus untuk menuju Kendari Beach atau ke arah MTQ,” jelasnya.
Penulis dan Reporter: Nurfandi (Magang)