Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Sidak Rutan Raha, Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Tahanan

Sidak Rutan Raha, Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Tahanan
Petugas Rutan Raha Kelas IIB saat melakukan sidak. Foto: Istimewa.

Muna – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rutan milik para warga binaan pemasyarakatan (WBP), saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Minggu (13/6/2021) malam.

“Kegiatan dimulai pukul 21.00 WITA, tepatnya warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Raha dalam posisi terkunci di dalam kamar mereka masing-masing,” kata Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Saibuddin.

Penggeledahan tersebut meliputi kamar, area blok sel, serta tubuh para tahanan.

Penggeledahan petugas Rutan kelas IIB Raha kepada warga binaan.
Penggeledahan petugas rutan kelas IIB Raha kepada warga binaan. Foto: Istimewa.

“Tim bergerak sigap melakukan penggeledahan badan, serta kamar dan blok hunian WBP,” imbuhnya.

Adapun hasil dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan benda tajam (pisau), pemantik api (korek gas), konektor pengisi daya telepon genggam, serta barang lainnya yang seharusnya tidak boleh masuk di dalam rutan.

Saibuddin juga menambahkan, razia yang dilakukan secara rutin ini adalah upaya untuk menciptakan rutan yang bebas dari narkoba, serta barang terlarang lainnya.

“Kegiatan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan Rutan Raha yang bersih, aman dan tertib, sehingga terwujud tujuan pemasyarakatan yang diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Video Viral! Dua Kelompok Pelajar di Kendari Terlibat Tawuran

Laporan: Fera

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten