Sidang Lanjutan Kasus Prof B, 3 Saksi Dihadirkan di PN Kendari

Kendari – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B selaku terdakwa, Kamis (26/1/2023).
Pada sidang yang dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra PN Kelas IA Kendari itu, sebanyak tiga saksi dihadirkan dengan materi pemeriksaan masih terkait kronologi pelecehan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap mahasiswinya berinisial R (20).
Paman korban, Mashur kepada Kendariinfo menuturkan bahwa saksi-saksi terperiksa yakni istrinya, teman R berinisial SW, dan seorang dosen berinisial DN.
“Istri saya diperiksa karena dia yang pertama tahu di rumah, kalau keponakan saya ini habis dilecehkan oleh Prof B,” tutur Mashur melalui pesan WhatsApp.
Dia menjelaskan, istrinya menjadi orang pertama yang diceritakan oleh korban terkait pelecehan yang dilakukan oleh Prof B.
Sama halnya dengan teman korban berinisial SW, juga diperiksa dengan materi yang sama karena menjadi salah satu orang yang secara langsung diberitahu oleh korban terkait pelecehan tersebut.
“Untuk dosen berinisial DN saya kurang tahu materi-materi pemeriksaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mashur menerangkan bahwa sidang pemeriksaan saksi ahli akan digelar Selasa tanggal 31 Januari 2023 mendatang.
“Katanya tadi hari Selasa nanti akan ada sidang pemeriksaan ahli,” ujar Mashur.
Sidang Perkara Dugaan Asusila Prof B UHO di Pengadilan Negeri Ditunda Besok
Sidang Lanjutan Kasus Prof B, Paman Korban Diperiksa Hakim PN Kendari





