Status Siaga Darurat Banjir Ditetapkan, 14 Kecamatan di Konawe Terdampak

Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan status siaga darurat bencana banjir yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor 100.3.3.2/279 Tahun 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe, terdapat 14 Kecamatan terdampak, meliputi Unaaha, Anggaberi, Wawotobi, Konawe, Wonggeduku, Onembute, Abuki, Unaaha, Lambuya, Lalonggasumeeto, Tongauna Utara, Tongauna, Kapoiala, dan Meluhu.
Dalam infografik rekapan Minggu (10/5/2026) pukul 19.30 Wita yang diunggah BPBD Konawe melalui akun Instagram resminya, tercatat 410 rumah tergenang air dengan 1.673 jiwa terdampak. Selain itu, banjir juga merendam 254 hektare sawah serta 62 hektare perkebunan warga.
Melalui infografik tersebut dilaporkan kondisi di Kecamatan Anggaberi mulai membaik. Rumah warga di wilayah tersebut dikabarkan tidak lagi tergenang air, meski akses jalan masih terdampak.
Sementara itu, sebanyak 44 KK dari Kelurahan Palarahi di Kecamatan Wawotobi serta Desa Wukuaso dan Desa Dawidawi di Kecamatan Wonggeduku, mengungsi secara mandiri di rumah kerabat masing-masing.
Guna melaporkan informasi terbaru terkait bencana tersebut, BPBD Konawe masih melakukan pemantauan dan pendataan di sejumlah wilayah terdampak.
“BPBD Kabupaten Konawe terus melakukan pemantauan dan pendataan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi,” demikian keterangan BPBD Konawe melalui rilis resmi.
Hingga berita ini ditayangkan, Kendariinfo masih menunggu keterangan tambahan dari BPBD Konawe terkait bencana banjir di wilayahnya.





