Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Suami di Kendari KDRT Istri karena Tolak Tinggal Serumah dengan Mertua

Suami di Kendari KDRT Istri karena Tolak Tinggal Serumah dengan Mertua
Pria berinisial PDP (24) ditangkap polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (9/10/2025).

Kendari – Pria berinisial PDP (24) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial MA (26) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 13 September 2025. Aksi kekerasan itu terjadi, karena MA menolak tinggal serumah dengan ibu PDP atau mertuanya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan peristiwa bermula saat MA sedang dalam kamar bersama anaknya. MA kemudian dipanggil mertuanya ke ruang tengah. Di ruang tengah juga sudah ada PDP.

“Mertuanya menyampaikan rencana agar MA, anaknya, dan mertua tinggal di sekolah tempatnya mengajar. Namun, MA menolak, karena takut tidak bisa fokus kuliah. PDP yang tidak terima langsung memaki dan memukul kepala MA,” jelas Welliwanto, Jumat (10/10).

Setelah sempat dilerai, PDP kembali marah ketika mendengar MA membantah tuduhan mertuanya yang mengatakan menantunya itu sering membuat masalah. Tuduhan itu disampaikan kepada orang tua MA melalui telepon.

“Tindakan MA yang membantah justru membuat PDP semakin emosi. PDP kemudian membenturkan kepala MA ke tembok berulang kali, meninju mata kiri, serta menginjak bagian tubuh,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, MA mengalami sakit pada kepala, memar di mata kiri, dan luka gores di siku kiri berdasarkan hasil visum. Usai kejadian, MA langsung melapor ke Polresta Kendari.

Baca Juga:  Pelaku Duduk Merokok Atur Strategi Hilangkan Jejak Usai Bunuh ASN Muna di Kendari

Setelah dilakukan penyelidikan, PDP ditangkap di rumahnya di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kamis (9/10). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PDP akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Welliwanto.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten