Sudah Ditetapkan KPU, 4 Cagub dan Cawagub Sultra Bertarung pada November 2024

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan sebanyak empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang akan bertarung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra November 2024 mendatang, Minggu (22/9/2024).
Hal tersebut sesuai dengan surat Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024 yang telah ditetapkan oleh Ketua KPU Sultra, Asril pada 22 September 2024.
Empat pasangan calon tersebut adalah, Andi Sumangerukka-Hugua dengan perolehan suara sah sebanyak 404.172. Partai pendukung Hanura, PAN, Gerindra, dan PPP.
Kemudian Lukman Abunawas-Laode Ida dengan perolehan suara sah 460.037. Partai pendukung PKB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Perindo, dan Partai Buruh.
Lalu untuk pendaftar ketiga, Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan yang memperoleh suara sah sebanyak 457.490 dengan partai pengusung PKS, NasDem, Golkar, Partai Umat, dan PSI.
Selanjutnya, Ruksamin-LM Sjafei Kahar yang memiliki perolehan suara sah 156.990 dengan partai pengusung PBB dan Gelora.





