Sulkarnain Serahkan Asuransi Ketenagakerjaan Rp112 Juta Kepada Nelayan di Kendari
Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan asuransi berupa klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) senilai Rp112 juta kepada ahli waris nelayan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/2/2021).
Asuransi itu diberikan kepada ahli waris almarhum Idar Rp70 juta, dan ahli waris almarhum Carles Rp42 juta.
Kegiatan ini merupakan rangkaian penyerahan paket bantuan sarana dan prasarana budidaya perikanan serta pemberian kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (kusuka) di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua.
“Kita ingin masyarakat kita dalam berusaha tidak khawatir dan relatif mendapatkan ketenangan karena dalam bekerja mendapatkan perlindungan. Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat dan motivasi kerja para nelayan kita dalam meningkatkan produktivitas sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Sulkarnain.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhyiddin Dj mengapresiasi langkah dan kolaborasi yang dilakukan pihaknya dan Pemkot Kendari dalam melindungi para nelayan.
Dia juga menyebut nelayan yang tercatat sebagai pekerja bukan penerima upah akan didaftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu JKK dan JK.
“Kami berharap Pemkot Kendari terus mendorong kepesertaan aktif tenaga kerja. Tidak hanya bagi nelayan, tapi juga bagi pekerja di sektor lain termasuk petani, pelaku UMKM atau koperasi yang jumlahnya sangat banyak dan belum merasakan manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Data yang telah dihimpun Dinas Kelautan dan Perikanan Kendari, terdapat 5.053 nelayan yang telah difasilitasi dalam proses pendaftaran kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Laporan: Ferito
Editor: Risman