Sumber Mata Air Rusak, Jaelani Siapkan Strategi Jitu Selamatkan Sungai Jompi Muna
Muna – Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani menyebut Sungai Jompi di Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna telah rusak gara-gara ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, ia menyiapkan strategi jitu agar bisa menyelamatkan sumber mata air tersebut.
Kata Jaelani, Sungai Jompi dalam fase kritis sebab hutan penyangga telah rusak akibat perambahan dan penebangan. Padahal, mata air itu menjadi sumber kehidupan masyarakat di Kota Raha dan beberapa kecamatan di sekitarnya.
“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hutan di sekitar Sungai Jompi ini telah rusak. Hal ini mengakibatkan berkurangnya debit air di Sungai Jompi,” kata Jaelani saat menggelar kunjungan kerja (kunker) dan reses di Sungai Jompi, Sabtu (21/12/2024).
Kerusakan itu, lanjut Jelani, bisa mengancam pemenuhan kebutuhan air masyarakat di Muna, khususnya di Kecamatan Katobu, Watopute, Kontunaga, Duruka, Batalaiworu, dan Lohia.
Untuk mengantisipasi, Jaelani akan mendorong penaikan status Hutan Lindung Jompi menjadi kawasan hutan konservasi yang pengelolaannya dalam bentuk Taman Wisata Alam (TWA) Jompi.
Di mana, TWA merupakan kawasan pelestarian alam yang statusnya adalah hutan wisata yang memiliki fungsi pelestarian ekosistem hutan, rekreasi, dan pariwisata.
“Ekosistem hutan itu kan salah satunya mata air. Jadi ini yang akan kita selamatkan adalah mata air Jompi,” tegasnya.
Nantinya, setelah masuk kawasan konservasi, penanganan kawasan TWA Jompi ini akan berada langsung di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan. Bukan lagi di bawah kewenangan Dinas Kehutanan Sultra dan pengawasannya dilakukan UPT KPH Muna.
Kata Jaelani, proses tersebut akan membutuhkan waktu yang lama. Saat ini yang bisa dilakukan adalah perlunya sinergitas dan kebersamaan menjaga Jompi beserta kawasannya sebagai masa depan generasi Muna.
“Masyarakat di Jompi ini sangat mendukung langkah itu untuk bersama-sama menyelamatkan mata air Jompi ini. Nanti, kalau ada pelanggaran tentang kehutanan, nanti Gakkum Kementerian Kehutanan yang akan menindak,” bebernya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Jompi, Ali Badin Fiihi mengaku, Sungai Jompi berada menghubungkan dua kelurahan di Muna, yakni Mangga Kuning dan Laende. Menurutnya, kondisi Sungai Jompi yang kritis ini perlunya langkah tindak lanjut yang komprehensif dari semua pihak, baik masyarakat dan pemerintah.
“Kita harus bersama selamatkan mata air Jompi ini. Jangan sampai nasibnya (Hutan Jompi) seperti Hutan Warangga,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendukung langkah Jaelani untuk menaikan status Hutan Jompi menjadi kawasan konservasi. Dengan demikian, pengawasannya akan diambil alih langsung oleh Kementerian Kehutanan.
“Masyarakat di Jompi ini sangat mendukung langkah itu untuk bersama-sama menyelamatkan mata air Jompi ini,” pungkasnya.