Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Tagihan Miliaran Belum Dibayar, 2 Perusahaan di Konut Disegel

Tagihan Miliaran Belum Dibayar, 2 Perusahaan di Konut Disegel
Dua kantor perusahaan tambang di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mopa Bersama. Foto: Istimewa.

Konawe Utara – Kantor PT Sumber Karya Unggul Satu (SKUS) dan PT Hillcon Jaya Sakti, site PT Indra Bakti Mustika (IBM) di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), disegel oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mopa Bersama, Kamis (11/6/2026).

Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas belum adanya kejelasan pembayaran sejumlah invoice yang menjadi kewajiban kedua perusahaan kepada vendor lokal. Aksi tersebut juga dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Ketua BUMDes Mopa Bersama Desa Molore Pantai, Irham, mengatakan penyegelan dilakukan karena hingga saat ini belum terdapat kepastian terkait penyelesaian pembayaran tagihan yang telah jatuh tempo sejak tahun 2025 hingga Februari 2026.

Menurutnya, nilai tagihan yang belum terselesaikan dari dua vendor lokal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,2 miliar. Kondisi itu dinilai berdampak terhadap masyarakat Desa Molore Pantai yang tergabung dalam BUMDes dan selama ini menjadi pemasok berbagai kebutuhan operasional perusahaan.

“BUMDes Mopa Bersama beranggotakan masyarakat Desa Molore Pantai yang menyuplai kebutuhan perusahaan. Karena itu masyarakat merasa dirugikan akibat belum adanya kejelasan pembayaran invoice tersebut,” ujarnya.

Kata Irham, kantor PT SKUS dan PT Hillcon akan tetap disegel hingga terdapat kejelasan mengenai penyelesaian pembayaran invoice. Para pihak juga menyepakati bahwa segel tidak akan dibuka selama belum ada penyelesaian atau kepastian pembayaran dari perusahaan.

Selain itu, apabila terdapat upaya pembukaan segel atau aktivitas operasional tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak yang melakukan penyegelan, maka BUMDes Mopa Bersama, serta vendor terkait akan menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Irham juga berharap agar PT IBM bisa menjadi perantara dan menengahi kasus yang melibatkan antara dua perusahaan tersebut dan vendor lokal sehingga sisa pembayaran bisa segera diselesaikan. Ia juga tidak ingin masalah ini berlanjut apalagi berdampak signifikan kepada masyarakat termasuk PT SKUS maupun PT Hillcon itu sendiri.

“Pada dasarnya kami mendukung penuh investasi di Konut. Tidak ada alasan untuk menghambat namun tunggakan ini mudah-mudahan bisa diwadahi oleh PT IBM sehingga semua aktifitas berjalan normal kembali,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak PT SKUS maupun PT Hillcon terkait persoalan tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten