Tambang Emas Ilegal di Bombana Digerebek, 7 Orang Diamankan
Bombana – Tim aparat gabungan menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (23/7/2026). Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut diamankan.
Operasi penindakan itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Denpom XIV/3 Kendari, dan Satpol PP Pemda Bombana.
“Tim aparat gabungan melakukan penindakan terhadap aktivitas illegal mining di Desa Wumbubangka. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tujuh orang terduga pelaku,” kata Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, melalui keterangan resminya, Sabtu (25/7).
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan berupa mesin dompeng atau diesel penggerak, crusher, dan tromol.
“Penyisiran kegiatan illegal mining ini menemukan beberapa titik dan telah mengamankan para saksi terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Saat ini, tujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polda Sultra. Sementara barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Dody menegaskan, aparat gabungan akan terus melakukan operasi serupa di wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
“Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan,” tutupnya.
