Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bombana Amankan 4 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bombana Amankan 4 Paket Sabu-Sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa.

Bombana – Kepolisian Resor (Polres) Bombana berhasil menangkap seorang pengedar narkoba beserta barang bukti sebanyak empat paket sabu-sabu seberat 0,99 gram dalam Operasi Pekat Anoa 2022 pada Rabu (13/4/2022) lalu.

Humas Polres Bombana, Bripka Yusuf Hadi mengungkapkan, pria inisial AK (23) asal Kelurahan Kastarib, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana itu ditangkap berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa ada pengendara sepeda motor Mio warna merah dari arah Kelurahan Kasipute yang dicurigai membawa paket narkotika.

Usai mendapatkan informasi tersebut, personel Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Silfanus Solo, melakukan penyelidikan dan pembuntutan sebelum akhirnya melakukan penghadangan terhadap warga yang dicurigai membawa barang haram tersebut di Jalan Poros Rumbia-Poleang Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana tepatnya di depan Kantor Bupati Bombana.

“Sebelum melakukan pemeriksaan, pelaku AK sempat membuang bungkusan rokok yang berisikan empat paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut di pinggir jalan yang jaraknya kurang lebih dua meter dari lokasi penghadangan dan diakui sebagai miliknya,” ujar Bripka Yusuf hadi, Sabtu (16/4).

Anggota Satresnarkoba Polres Bombana kemudian mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu-sabu dan pria tersebut di Mapolres Bombana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten