Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Bombana Ditangkap Polisi

Bombana – Terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) berinisial J di Dusun Lemboea I, Desa Rompurompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi, Minggu (5/10/2025).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, membenarkan informasi itu. Ia mengatakan terduga pelaku merupakan seorang pria.
Namun, Yudha belum menjelaskan secara rinci terkait identitas pelaku, lokasi penangkapan, maupun motif terduga pelaku melakukan pembunuhan. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Iya, Nanti saya kirimkan baketnya,” katanya kepada Kendariinfo.
Pria tersebut merupakan terduga pelaku pembunuhan IRT berinisial J yang sebelumnya ditemukan tergeletak di kawasan kandang pemeliharaan ternak sapi di belakang rumahnya, Selasa (30/9). Saat ditemukan, J telah bersimbah darah dengan luka pada wajah dan mata, serta tusukan di bagian dada.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, tetapi nyawanya tidak tertolong. Pihak medis menyatakan J meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.
IRT di Bombana Tewas Usai Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan




