Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Terekam CCTV, 2 Pria Terlihat Bawa Kabur Motor Warga Kendari Pakai Cara “Tonda”

0
0
Dua pria terlihat sedang membawa kabur sepeda motor milik Junismin (43) di Jalan Bunga Seruni, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – CCTV merekam aksi dua pria sedang membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Bunga Seruni, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kendaraan tersebut dibawa kabur dengan cara ditonda, istilah untuk mendorong sepeda motor menggunakan kaki.

Korban bernama Junismin (43), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/9/2026), sekitar pukul 15.30 Wita. Ia kemudian melaporkan aksi dua pria itu ke Polresta Kendari.

Adapun kronologi pencurian sepeda motor itu, Kata Junismin, bermula saat dirinya sedang berada di rumah. Ketika keluar untuk menutup jendela, ia melihat ke bagian belakang rumah dan mendapati sepeda motornya yang bermerek Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi DT 5461 GF sudah tidak ada.

“Saya keluar dari rumah untuk menutup jendela, kemudian saya melihat ke belakang rumah, tetapi motor Yamaha Jupiter warna hitam milik saya sudah tidak ada,” kata Junismin kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/10).

Junismin kemudian menanyakan keberadaan motor tersebut kepada keponakannya, Alung. Menurut pengakuan Alung, sepeda motor tersebut sebelumnya disimpan di bagian belakang rumah.

“Saya bersama saudara Alung kemudian mencari motor tersebut, tetapi sampai sekarang motor milik saya belum ditemukan,” ujarnya.

Barulah ketika diperiksa rekaman CCTV, terlihat dua pria sedang beraksi menggasak kendaraannya. Mulanya dua pria itu sedang melintas berboncengan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak lama kemudian, keduanya berbalik arah dan masuk ke dalam lorong tepat di belakang rumah Junismin. Terduga pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Motor tersebut memiliki nomor rangka MH3UE1120FJ051602 dan nomor mesin E3R5E-0053515. Akibat kejadian itu, Junismin mengaku mengalami kerugian sekitar Rp33,8 juta.

Kasus dugaan pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polresta Kendari dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: