Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Terlapor Kasus Penganiayaan Istri dan Balita Hadiri Panggilan Penyidik Polres Kolaka

Terlapor Kasus Penganiayaan Istri dan Balita Hadiri Panggilan Penyidik Polres Kolaka
Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Terlapor berinisial S dalam kasus penganiayaan istri dan balita di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menghadiri panggilan penyidik.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan penyidik telah mengirimkan panggilan dan menjadwalkan pemeriksaan S sebagai saksi sejak Jumat (19/7/2024), tetapi tidak hadir.

“Jumat sudah dipanggil, tidak hadir, berhalangan,” katanya, Senin (22/7).

Karena berhalangan hadir, yang bersangkutan beralasan akan memberikan keterangan pada Senin (22/7) dan telah menepati janjinya.

“Terlapor bilang hari ini dan tadi datang di Polres Kolaka,” tambahnya.

Dwi belum mengetahui pasti materi pemeriksaan terhadap pria tersebut. Tetapi, statusnya masih sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh wanita berinisial V.

Dalam kasus itu, Dwi memastikan bahwa Polres Kolaka akan berkomitmen mengungkap secara terang-benderang. Bahkan, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) terhadap pelapor. Di mana SP2HP berisi informasi mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi.

Selain itu, Dwi mengungkapkan Satreskrim Polres Kolaka sedang mengumpulkan alat-alat bukti kasus itu, di antaranya pemeriksaan saksi hingga visum. Hal itu untuk membantu memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

Baca Juga:  2 Wanita di Kendari Aniaya Rekannya Secara Brutal, Jengkel karena Tak Bayar Utang

Polisi Pastikan Kasus Viral Istri dan Balita di-KDRT Suami di Kolaka Terus Bergulir

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten