Tim Gagak Hitam Polsek Poasia Tangkap 7 Pelaku Curanmor, 24 Motor Curian Disita
Kendari – Tim Gagak Hitam Polsek Poasia meringkus 7 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kota Kendari, Senin (27/11/2023).
Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, dalam penangkapan 7 pelaku tersebut, polisi berhasil menyita 24 unit motor curian.
“Ada 7 pelaku yang kami amankan dan 24 motor hasil curian kami sita,” katanya, Kamis (30/11).
Saiful mengatakan, 7 pelaku itu masing-masing berinisial Y, A, I, AL, N, B, dan AF. Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda-beda.
Dari hasil interogasi, para pelaku merupakan komplotan yang beraksi dengan cara mengincar motor korban yang tengah parkir.
“Sasarannya adalah kos-kosan, rumah, atau di tempat parkiran lainnya,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.