Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tindak Pidana Ditangani Polresta Kendari Meningkat 2023, Didominasi Penganiayaan

Tindak Pidana Ditangani Polresta Kendari Meningkat 2023, Didominasi Penganiayaan
Konferensi pers rilis akhir tahun penanganan kasus tindak pidana Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (30/12/2023).

Kendari – Kepolisian Resort (Polresta) Kendari mengungkap tindak pidana yang ditangani sepanjang Januari sampai Desember 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus penganiayaan menjadi tindak pidana yang sangat mendominasi.

Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko, mengungkapkan tahun 2023 kasus tindak pidana yang ditangani mencapai 927 kasus. Sementara tahun 2022 hanya berkisar 792 kasus.

“Untuk tahun 2023 kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Kendari mencapai 927 kasus,” ungkap Aris, Sabtu (30/12/2023).

Konferensi pers rilis akhir tahun penanganan kasus tindak pidana Polresta Kendari.
Konferensi pers rilis akhir tahun penanganan kasus tindak pidana Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (30/12/2023).

Ada sejumlah kasus yang ditangani Polresta Kendari, seperti penganiayaan, pencurian, penipuan, penggelapan, pengeroyokan, dan membawa senjata tajam tanpa izin.

Dari beberapa jenis itu kasus tersebut, tindak pidana penganiayaan mendominasi dengan 131 kasus, pencurian 71 kasus, penipuan dan penggelapan 62 kasus, pengeroyokan 55 kasus, dan membawa senjata tajam tanpa izin 51 kasus.

“Kasus penganiayaan tertinggi dalam penanganan tindak pidana. Untuk jumlah tersangka 651 orang,” ungkapanya.

Jika dibandingkan di tahun 2022, tindak pidana penganiayaan 96 kasus, penipuan 47 kasus, pengeroyokan 35 kasus, pencurian dengan pemberatan 34 kasus dan curanmor sebanyak 34 kasus. Untuk total tersangka 567 orang.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten