Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tuntut Keadilan, Ibu Korban Susu Kedaluwarsa di Kendari Temui Tim Kopi Johny Hotman Paris

Tuntut Keadilan, Ibu Korban Susu Kedaluwarsa di Kendari Temui Tim Kopi Johny Hotman Paris
Ibu Maryani saat mendatangi Hotman Paris di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Kendari – Kasus susu kedaluwarsa Marina Mart Mandonga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menemukan titik terang. Kasus tersebut bergulir sejak bulan Juni 2022 hingga sekarang.

Setelah upaya mediasi oleh pihak kepolisian yang tidak menemukan kesepakatan, hingga diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, persoalan susu kedaluwarsa ini masih belum terselesaikan.

Berkas perkara kasus ini pun seakan tertimbun di meja tim penyidik. Merasa tidak mendapat keadilan, ibu balita korban susu kedaluwarsa bernama Maryani (39) mendatangi Tim Kopi Johny Hotman Paris Hutapea.

Al Fatan, bayi tujuh bulan yang mengonsumsi susu jenis Lactogen kedaluwarsa.
Al Fatan, bayi tujuh bulan yang mengonsumsi susu jenis Lactogen kedaluwarsa. Foto: Istimewa. (3/7/2022).

Hal itu terungkap setelah pengacara kondang tanah air itu mengunggah sebuah video di akun Instagram miliknya di @hotmanparisofficial dan diunggah kembali oleh Ibu Maryani melalui akun TikToknya di @aryanirfan30 pada Kamis (22/12).

Dalam video itu, Ibu Maryani tampak sedang menangis sambil menjelaskan perkara yang dia hadapi kepada Tim Kopi Johny.

“Inilah suasana mencari keadilan di Kopi Johny,” ucap Hotman dalam video yang diunggah lewat Instagramnya beberapa waktu lalu.

“Ibu ini nangis-nangis, hukum di Indonesia sangat mahal. Mungkin Indonesia lah keadilan yang paling mahal di dunia,” sambungnya.

Baca Juga:  Sopir Mengantuk, Truk Terjun ke Dalam Kali di Kolaka Timur

Terpisah, Maryani yang dihubungi Kendariinfo pada Minggu (25/12) membenarkan pertemuannya dengan Tim Kopi Johny Hotman Paris.

“Iya betul, itu saya ketemu di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta,” tutur Maryani melalui sambungan telepon.

Maryani menjelaskan, pertemuan itu terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu dan dia ditemani oleh kakaknya. Dia mengungkapkan menemui Tim Kopi Johny karena kekecewaannya terhadap pihak kepolisian. Sebab, berkas perkara kasusnya dilimpahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya sangat kecewa dengan pihak kepolisian, karena melimpahkan berkas perkara saya ke BPOM,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat Maryani membeli susu kedaluwarsa di Marina Mart Mandonga. Dia mengaku bayinya bernama Al Fatan menjadi korban setelah meminumkan susu tersebut. Tak lama meminum susu kedaluwarsa, Al Fatan yang baru berusia tujuh bulan mulai gelisah dan menangis secara terus menerus.

Pada Minggu (3/7) dini hari, tubuh Al Fatan mulai muncul bintik-bintik merah. Atas kejadian itu, Maryani akhirnya melaporkan swalayan Marina Mart Mandonga ke Polsek Mandonga atas dugaan penjualan susu kedaluwarsa.

Berkas Perkara Susu kedaluwarsa Marina Mart Mandonga akan Dilimpahkan ke BPOM Kendari

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten