Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Uang Nasabah BNI Cabang Kendari Raib, Korban Alami Kerugian Rp1 M

Uang Nasabah BNI Cabang Kendari Raib, Korban Alami Kerugian Rp1 M
Kuasa hukum pasutri yang uangnya raib di BNI Cabang Kendari. Foto: Istimewa. (29/8/2023).

Kendari – Uang nasabah milik pasangan suami istri bernama Haerudin Pondiu dan Yuliani D. Haerudin yang ditabung di Bank Negara Indonesia (BNI) raib. Akibat kejadian itu, keduanya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kuasa hukum pasutri tersebut, Wahyudin menjelaskan bahwa awalnya Yuliani lebih dahulu mendepositokan uang senilai Rp100 juta pada tahun 1999. Empat tahun berselang, tepatnya tahun 2003 sang suami ikut mendepositokan uang senilai Rp200 juta ke BNI Cabang Kendari.

“Berdasarkan perhitungan kami, deposito 2 rekening Rp100 juta dan Rp200 juta ditambah suku bunga 12,50 persen nilainya sekitar Rp1 miliar,” kata Wahyudin, Selasa (29/8/2023).

Ia menambahkan, tabungan yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar itu diketahui raib dan tak bisa dicairkan saat Yuliani bersama anaknya mendatangi BNI Cabang Kendari di tahun 2022 lalu.

Bermodal 2 lembar bukti cek deposito tahun 1999 dan 2003, Yuliani dan anaknya hendak mencairkan dana tersebut. Namun, pihak bank menyampaikan bahwa data nasabah kedua orangtuanya telah hilang dari di sistem komputer BNI.

Selanjutnya, nasabah tersebut kembali mendatangi Kantor BNI Cabang Kendari. Kedatangan kuasa hukum ini untuk mempertanyakannya raibnya tabungan kliennya tersebut. Namun, lagi-lagi tidak ada hasil.

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Tegaskan Bakal Cabut Izin Minimarket yang Kedapatan Timbun Minyak Goreng

Atas kasus itu, kuasa hukum korban meminta pihak BNI agar bertanggung jawab dengan segera mencairkan deposito dari 2 rekening beserta bunganya senilai Rp1 miliar.

“Kami sudah berapa kali dimediasi, bertemu dan meminta penjelasan dari pimpinan BNI, tetapi pihak BNI mengatakan uang tak bisa dicairkan karena data nasabah hilang dari sistem mereka,” katanya.

Karena tak ada solusi, kuasa hukum lantas telah melaporkan kasus ini ke Polda Sultra dan OJK Perwakilan Sultra.

Sementara itu, pihak BNI menolak untuk diwawancarai terkait masalah ini. Wartawan Kendariinfo telah mendatangi Kantor BNI Cabang Kendari, tetapi tak satupun pihak bank memberikan klarifikasi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten