Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Unggul 36 Provinsi, Prabowo-Gibran Akan Nakhodai RI 2024 – 2029

Unggul 36 Provinsi, Prabowo-Gibran Akan Nakhodai RI 2024 – 2029
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa.

Nasional – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 provinsi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden RI 2024. Dengan kemenangan itu, keduanya resmi ditetapkan sebagai calon nakhoda baru Indonesia periode 2024 – 2029.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam keterangan resminya menyebut, paslon nomor urut 2 mengantongi kemenangan dengan jumlah 96.214.691 suara.

Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau nomor urut 1 memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau nomor urut 3 hanya mengantongi 27.040.878 suara.

“Pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” ujarnya.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan KPU.

Rencananya pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sementara pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI diagendakan pada 1 Oktober 2024.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten