Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Usai Minum Ballo Bersama, Seorang Pria di Kolaka Parangi Temannya

Usai Minum Ballo Bersama, Seorang Pria di Kolaka Parangi Temannya
Ilustrasi pembacokan. Foto: Pixabay.

Kolaka – Seorang pria berinisial U (32) yang merupakan warga Desa Ulu Kalo, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, harus berurusan dengan polisi setelah parangi temannya.

Pelaku U diketahui melakukan penganiayaan tersebut kepada M. Syukur (25), warga Desa Lasiroku, Kecamatan Iwoimendaa.

Menurut Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, kejadian tersebut berawal saat keduanya tengah pesta minuman keras (miras) tradisional yang biasa disebut ballo.

“Mereka sama-sama mengonsumsi minuman beralkohol jenis ballo dan terjadi pertengkaran mulut,” kata Riswandi, Senin (2/8).

Sebenarnya, korban sempat pergi meninggalkan lokasi tersebut. Tiba-tiba pelaku U langsung mengejar dan menganiaya korban dengan parang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan belakang lehernya.

Korban kemudian dilarikan dan dirawat di Puskesmas Iwoimendaa. Sementara itu, Polres Kolaka telah mengamankan pelaku berikut barang bukti yaitu sebilah parang.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten