Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Politik

Verifikasi Faktual DPD Partai Hanura Sultra oleh KPU Dinilai Terpenuhi

Verifikasi Faktual DPD Partai Hanura Sultra oleh KPU Dinilai Terpenuhi
Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nur Hayati, didampingi sekretarisnya Muhamad Rum. Foto: La Ode Risman Hermawan/Kendariinfo. (17/10/2022).

Kendari – Tim verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Tenggara (Sultra) tiga persyaratan dalam validasi tersebut terpenuhi. Meski begitu, hasil dari verifikasi faktual akan diumumkan langsung oleh KPU RI.

Anggota KPU Sultra, Al Munardin, yang memimpin verifikasi di Kantor DPD Partai Hanura Sultra mengatakan bahwa ada tiga persyaratan dalam validasi tersebut, yaitu keanggotaan, sekretariat, dan 30 persen keterwakilan perempuan dalam keanggotaan parpol.

“Keanggotaan, sekretariat, dan pengurus perempuannya. Jadi kita melihat itu saja,” kata Al Munardin kepada wartawan saat ditemui usai verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Hanura Sultra, Senin (17/10/2022).

Al Munardin menilai DPD Partai Hanura Sultra memenuhi tiga poin tersebut, baik keanggotaan, sekretariat, dan pengurus perempuan. Namun dia menyebut keputusan akan diumumkan KPU RI melalui sistem informasi partai politik (sipol).

“Kalau kami melihat ini terpenuhi. Tapi kami tugasnya hanya membantu KPU RI melaksanakan verifikasi faktual sesuai tahapan Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nur Hayati, mengungkapkan seluruh anggotanya hadir dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sultra. Ketua, sekretaris, dan bendahara (SKB) juga dipastikan hadir. Pencocokan antara kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) anggota pun berjalan lancar.

Baca Juga:  Hari Ini, KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di Kendari

“Peraturannya harus hadir semua. Ada delapan pengurus yang tidak berada di tempat, tapi bisa dikonfirmasi lewat video call lengkap dengan KTP dan KTA-nya. Proses verifikasi faktual dari teman-teman KPU berjalan dengan lancar. Status kantor, kepengurusan, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten