Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Video

Video: Dilarang Membawa Sajam, Maklumat Kapolda Sultra

Kendari – Marak kasus kriminalitas menggunakan sajam di Sultra membuat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengeluarkan maklumat resmi sejak 22 Januari 2022 dengan nomor MAK/01/XII/2021.

Maklumat tersebut berisi larangan membawa senjata tajam (sajam) untuk masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Kapolda Sultra Keluarkan Maklumat, Larang Membawa Sajam

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten