Video: Dilarang Membawa Sajam, Maklumat Kapolda Sultra
Kendari – Marak kasus kriminalitas menggunakan sajam di Sultra membuat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengeluarkan maklumat resmi sejak 22 Januari 2022 dengan nomor MAK/01/XII/2021.
Maklumat tersebut berisi larangan membawa senjata tajam (sajam) untuk masyarakat di Sulawesi Tenggara.
0