Video: PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan
Nasional – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 batal dilakukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, saat ini penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali dan menunjukkan perbaikan.
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Alasannya
0