Viral Kantor Polisi di Busel Dirusak Warga, Diduga Dipicu Penanganan Kasus Pengeroyokan

Buton Selatan – Video perusakan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kadatua di Kelurahan Lipu, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah warga memadati kawasan tersebut, sementara kondisi bangunan tampak mengalami kerusakan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/4/2026) sore. Massa yang datang disebut meluapkan emosi karena kecewa terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kerumunan warga awalnya hanya menyampaikan tuntutan kepada aparat kepolisian. Namun situasi berubah tegang setelah sebagian massa mulai memberontak hingga merusak fasilitas kantor.
Sejumlah kaca jendela di Polsek Kadatua terlihat pecah akibat lemparan benda keras. Pecahan itu kemudian berserakan di dalam ruangan, sementara sejumlah warga masih bertahan di sekitar lokasi.
Aksi tersebut juga sempat berdampak pada aktivitas di sekitar lokasi. Jalan di depan kantor polisi dilaporkan mengalami gangguan karena dipenuhi kerumunan warga.
Aparat kepolisian kemudian mengerahkan personel tambahan untuk mengendalikan situasi. Pengamanan diperkuat guna mencegah kericuhan meluas dan memastikan kondisi tetap terkendali. Pendekatan persuasif dilakukan kepada warga agar tidak melakukan tindakan di luar hukum.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, membenarkan adanya insiden perusakan tersebut. Ia menyebut kerusakan terjadi pada sejumlah bagian bangunan akibat aksi massa yang tidak terkendali.
“Beberapa kaca jendela pecah saat massa datang ke Polsek Kadatua. Situasi sempat memanas karena warga mendesak pelaku pengeroyokan segera ditangkap,” ujar Rino.
Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini lebih memprioritaskan stabilitas keamanan di lapangan. Di sisi lain, proses hukum terhadap kasus yang menjadi tuntutan warga dipastikan tetap berjalan.
“Kami fokus dulu menenangkan situasi agar kondusif, sementara penanganan kasus tetap diproses sesuai prosedur dan pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.





