Wacana Pengosongan Lahan di Area Tapak Kuda Kendari Menuai Polemik, Warga Bakal Lakukan Perlawanan
Kendari – Wacana pengosongan lahan di area Tapak Kuda Kendari atau tepatnya di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari menuai polemik.
Warga memastikan bakal melakukan perlawanan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kendari jika instansi tersebut benar-benar memaksakan masyarakat di lokasi tersebut melakukan pengosongan lahan.
Kuasa hukum warga Kelurahan Korumba, Didit Hariadi saat ditemui Kendariinfo mengatakan bahwa ada dua bentuk perlawanan yang akan dilakukan oleh para kliennya.
“Pertama, kita akan lawan dengan hukum. Yang kedua, warga akan menurunkan kekuatan massa,” tegasnya, Senin (11/9/2023).
Lebih lanjut Didit menerangkan, untuk perlawanan hukum, ia menyebut warga telah mengantongi sertifikat sejak tahun 2006 lalu dan dikeluarkan langsung oleh instansi yang berwenang yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, mereka telah mendiami kawasan ini sejak tahun 1970-an.
Tidak hanya itu, Didit menegaskan, jika Dinas PUPR Kendari nekat atau melakukan pengosongan secara paksa, maka ia memastikan akan ada amukan massa sebagai bentuk perlawanan kepada pemerintah.
“Ini kan aneh, warga di sini hidup tenang sejak Gubernur Sultra Pak Laode Kaimoeddin. Bahkan, tiga kali pergantian Wali Kota Kendari tidak pernah ada wacana pengosongan lahan ini, nanti sekarang juga baru ada,” bebernya.
Kendati demikian, Didit menyebut, jika pemerintah ingin melakukan penataan kota dan mempercantik Kota Kendari khususnya di area Tapak Kuda, sebaiknya Pemkot Kendari melalui Dinas PUPR Kendari melakukan diskusi bersama warga di sana.
“Kita dudukkan sama-sama. Supaya kita carikan solusi,” pungkasnya.