Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Wali Kota Kendari Percayakan Surianty Jadi Plt. Camat Poasia

Wali Kota Kendari Percayakan Surianty Jadi Plt. Camat Poasia
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan surat surat perintah soal Plt. Camat Poasia kepada Surianty di ruang kerja wali kota. Foto: Dok. Kendarikota. (4/5/2026).

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, resmi menunjuk Surianty sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Poasia. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan surat perintah yang berlangsung di ruang kerja wali kota, Senin (4/5/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat kecamatan tetap berjalan tanpa hambatan, menyusul kebutuhan akan kepemimpinan sementara hingga pejabat definitif ditetapkan.

Surianty yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, kini mengemban tugas tambahan memimpin Kecamatan Poasia. Dalam surat perintah tersebut, ia diberi kewenangan menjalankan aktivitas pemerintahan sehari-hari, termasuk mengelola anggaran serta aset di lingkup kecamatan.

Prosesi penyerahan surat perintah turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari dan Kepala BKPSDM.

Dalam arahannya, Siska Karina Imran menyampaikan ucapan selamat kepada Surianty sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan program yang telah berjalan. Ia menyoroti dua hal utama yang perlu menjadi perhatian, yakni pelayanan publik dan penanganan kebersihan.

“Mudah-mudahan seluruh tugas-tugas yang lalu bisa dilanjutkan dengan baik, terutama dari sisi persampahan dan pelayanan publik lainnya. Tetap semangat dalam menjalankan amanah,” kata Siska.

Ia meminta agar program sebelumnya tetap diteruskan dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan layanan kepada masyarakat, serta menjalankan amanah dengan penuh semangat.

Penunjukan Plt. Camat Poasia ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan terkait administrasi pemerintahan dan kewenangan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan seluruh proses telah sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, wali kota menegaskan bahwa setiap kebijakan strategis selama masa jabatan pelaksana tugas perlu dikoordinasikan dengan pimpinan daerah, guna menjaga keselarasan dengan arah pembangunan.

Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya pemkot dalam menjaga stabilitas pelayanan publik serta menghindari kekosongan jabatan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan di tingkat kecamatan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten