Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Warga Bende Minta Bangun Polisi Tidur, AJP: Tak Perlu Tunggu Pemerintah, Pakai Dana Saya Pribadi

Warga Bende Minta Bangun Polisi Tidur, AJP: Tak Perlu Tunggu Pemerintah, Pakai Dana Saya Pribadi
AJP saat melaksanakan reses di BTN I, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menyerap berbagai aspirasi rakyat yang masuk ke dirinya saat melaksanakan reses masa sidang I 2022 – 2023 di Kompleks BTN I Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (2/2/2023).

Salah satu aspirasi masyarakat adalah meminta pembangunan speed bump atau polisi tidur. AJP menjawab, untuk merealisasikan hal tersebut tak perlu menunggu proses panjang di pemerintahan, dia akan tangani dengan dana pribadinya.

“Terkait itu (polisi tidur), saya akan membantu memakai uang pribadi saya,” kata AJP.

Kemudian salah satu tokoh masyarakat di BTN I bernama Muhtar mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan drainase yang airnya sering meluber ke rumah warga jika musim penghujan.

“Sebab, jika musim penghujan kemampuan drainase saat ini sudah tidak dapat menampung debit air,” kata Muhtar.

Beberapa hal lainnya antara lain pembangunan sumur bor, jalan rabat beton, hingga tempat sampah diminta oleh warga kepada AJP.

“Kami bersyukur, Pak AJP datang di tempat ini menyerap aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan dan permintaan kami bisa direalisasikan,” imbuh Muhtar.

Baca Juga:  Tak Hanya Tampung Aspirasi, Sudirman Tunaikan Titah Warga Labibia Kendari Tangani Krisis Air Bersih

Usai menyerap semua aspirasi masyarakat yang kebanyakan mempersoalkan masalah infrastuktur, AJP mengaku akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga di BTN I tersebut.

“Saya akan tindak lanjuti hasil reses hari ini, jika berkaitan dengan infrastruktur seperti drainase, tempat sampah, sumur bor kita akan hadirkan Dinas PUPR dan Cipta Karya,” jawab AJP.

Namun dia menegaskan, untuk beberapa permintaan warga tersebut tidak begitu saja dapat langsung direalisasikan karena membutuhkan tahapan yang cukup panjang di pemerintahan.

“Kewenangan semua ada di pemerintah, kami hanya memperjuangkan aspirasi konsituen lewat pembahasan badan anggaran (banggar),” tegas AJP.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten