WNA asal Cina Masuk Islam, Berencana Nikahi Wanita Wawotobi, Konawe
Konawe – Seorang warga negara asing (WNA) asal Guizhou, Cina, bernama Lin Chenggang resmi memeluk agama Islam. Keputusan tersebut diambil atas keinginan Lin sendiri, sekaligus berkaitan dengan rencananya menikahi seorang wanita asal Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lin mengikrarkan dua kalimat syahadat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wawotobi, Senin (26/10/2026).
Penyuluh Agama KUA Kecamatan Wawotobi, Jumasran, mengatakan Lin sebelumnya menganut agama Konghucu. Ia resmi memeluk Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat beserta artinya.
“Namanya Lin Chenggang asal Guizhou, Cina, alamat di sini di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Agama sebelumnya Konghucu, sekarang sudah resmi memeluk agama Islam,” kata Jumasran saat dikonfirmasi, Senin (26/10).
Prosesi pengucapan syahadat tersebut disaksikan oleh pemerintah setempat, pihak kepolisian, dan keluarga. Jumasran menegaskan keputusan Lin untuk memeluk Islam dilakukan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
“Keikhlasan sendiri tanpa paksaan, yang bersangkutan juga mau menikah dengan warga Kecamatan Wawotobi,” ungkapnya.
Setelah resmi memeluk Islam, Lin kini menggunakan nama Muhammad Lin. Pihak KUA Kecamatan Wawotobi juga menyampaikan sejumlah pesan agar ia terus mempelajari ajaran Islam dan menjalankan syariat agama.
“Kami berharap agar Lin terus belajar agama lebih dalam, menjalankan syariat Islam dan berbakti kepada orang tua, meski beda agama,” pungkasnya.
