103 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia di Kolaka, Didominasi Pelanggaran Tak Gunakan Helm
Kolaka – 103 pelanggar lalu lintas terjaring razia Operasi Patuh Anoa 2024 di wilayah Polres Kolaka. Berdasarkan data, pelanggar lalu lintas meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini terungkap dalam paparan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, Senin (5/8/2024) di Aula Kemitraan Polres Kolaka.
Selama kurun waktu 14 hari pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 103 pelanggaran lalu lintas. Angka ini meningkat sebesar 56% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
“Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua berusia 18 – 20 tahun,” ujar Iptu Della.
Pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm, diikuti oleh penggunaan knalpot brong dan melawan arus. Wilayah Pomalaa dan sekitar SPBU Kolaka KM 2 menjadi titik-titik yang paling sering terjadi pelanggaran.
Menanggapi kondisi ini, Iptu Della mengimbau masyarakat Kolaka untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan menghindari penggunaan knalpot brong menjadi poin-poin penting yang harus diperhatikan,” imbaunya.
Selain itu, pengendara sepeda listrik juga diimbau untuk tidak menggunakan jalan poros demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat Kolaka makin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Mari bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.