106 Mahasiswa Magang di Konawe Keluhkan Insentif Magang Belum Dibayar PT VDNI

Konawe – Sebanyak 106 mahasiswa magang di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan insentif dua bulan belum dibayar pihak perusahaan. Tidak dibayarnya insentif magang tidak sesuai kontrak antara pihak perusahaan dan mahasiswa dari Politeknik Tridaya Virtu Morosi (PTVM) itu.
Mahasiswa magang berinisial A mengatakan pemberian insentif tertera pada kontrak yang pertama kali ditandatangani pada April 2026. Kontrak itu memuat pemberian insentif Rp50 ribu per hari untuk 106 mahasiswa magang dari tiga jurusan PTVM, yakni 30 mahasiswa metalurgi, 41 mahasiswa sipil, dan 35 mahasiswa listrik.
“Namun, setelah magang berjalan dalam dua bulan, insentif kami tidak dibayarkan pihak perusahaan dengan alasan kenaikan harga bahan,” kata A kepada Kendariinfo, Senin (15/6/2026).
Ketika A dan rekan-rekannya mempertanyakan pembayaran insentif, pihak perusahaan justru menawarkan mahasiswa magang dengan kontrak baru. Kontrak yang seharusnya berakhir pada Agustus 2026 hendak diganti pihak perusahaan dengan menghapus pemberian insentif.
“Kami sudah mencoba menanyakan baik-baik, tetapi alasannya kekurangan dana dan akan membagikan kontrak magang terbaru tanpa memenuhi poin-poin kontrak lama,” kata A.
A dan 105 mahasiswa lain justru dihadapkan dengan pilihan untuk melanjutkan magang atau tidak. Bagi yang bersedia melanjutkan magang tanpa insentif, kata A, jam kerja akan dikurangi dan mendapatkan sertifikat. Sementara jika tidak sepakat dengan pemberian kontrak baru, mahasiswa magang tak akan mendapatkan insentif maupun sertifikat.
Magang yang merupakan program kerja sama antara pihak kampus dan PT VDNI seharusnya untuk memperdalam ilmu pengetahuan serta pengalaman mahasiswa langsung ke industri smelter nikel justru berakhir dengan ketidakpastian. A bahkan bekerja seperti kru umum dengan risiko tinggi yang jelas tidak tertera dalam kontrak magang.
“Kami sudah diberi pilihan lanjut atau tidak. Kalau lanjut, jam kerja dikurangi dan dapat sertifikat. Sementara yang tidak lanjut tidak dapat apa-apa walaupun sudah magang selama dua bulan,” kata A.
Pihak perusahaan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan yang disampaikan 106 mahasiswa magang. Begitu pula Humas PT VDNI, Bahar, yang belum memberi tanggapan sejak dihubungi Kendariinfo pada Senin (22/6).




